AD / ART
PASAL III
AYAT
I
RAPAT ADART DAN PROGRAM
KERJA
Dalam SISPALA
IAM pelaksanan Musyawarah Besar dilaksanakan 2 taunan
untuk mengontrol materi maupun penyelenggaraan program besar yang melibatkan alumni ataupun anggota aktif, bertujuan
untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan diantara
alumni dengan almamter madrasah.
AYAT III
PROGRAM
KERJA IAM
Kegiatan penyusunan
program kerja dilakukan oleh pengurus harian, mulai program kerja mingguan, bulanan , maupun tahunan yang
berdasarkan pada materi tata waktu KBM sekolah dan materi IAM.
AYAT
II
KEANGGOTAAN
Dalan SISPA IAM keanggotaan terdiri dari 3 unsur yang
bertujuan untuk menjaga persaudaraan serta solidarita antar anggota. Yaitu
1.
Alumni :
anggota IAM yang sudah purna sekolah maupun purna tugas dari angkatan kelas 2
kelas 3.
2.
Anggota
aktif: anggota OPA yang sudah Sahkan dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota
tetap serta calon pengurus harian yang ditentukan lewat DIKLAT SYALL.
3. Anggota madya : yaitu anggota IAM yang resmi
dilantik dan sudah diberi dasar dasarpecinta alam setelah ditentukan melalui
DIKLAT KAOS .
4. Calon anggota IAM: Calon anggota yang direkrut
menjadi anggota baru IAM yang masih diberi pembekalan tentang OPA selama 2
bulan sebelum DIKLAT KAOS.
AYAT III
KEGIATAN PEREKRUTAN DAN TINGKATAN
1.
Pelakasanaan perekrutan anggota baru dilaksanakan
pada saat MOS PBDB,dengan mengutamakan
perkenalan pecinta alam yang ramahan,humanis,menarik dan disiplin. Dengan
menggunakan cara yang inovatif dan kreatif.
2.
DIKLAT
SAR Dilaksanakan 2 minggu setelah pelaksanaan perekrutan anggota baru,
dilaksanakan berdeasarkan pengenalan lingkungan,alam,dan materi kedisiplinan
Pecinta alam. Kegiatan dialakukan dalam bentuk Perjari cinta lingkungan,dan
penyematan SYAL LESTARI Berwarna Putih berlogo IAM.
3.
Setelah
dilaksanakan kegiatan DIKLAT SAR selanjudnya dilakukan Pelaksanaan DIKLAT KAOS dilaksanakan 2 bulan setelah pelaksanan DIKLATSAR dengan dasar pembekalan sebagai berikut,dan disahkan menjadi anggota madya SISPALA IAM. Kegiatan ini berisi pengulasan materi selama masa perecrutan,DIKLATSAR hingga
Pelaksanaan DIKLAT KAOS Selama 2 bulan lebih.
Materi DIKLAT KAOS Berupa :
·
Materi berupa sejarah IAM
·
Moto dan etika PA
·
Lambang organisasi
·
Peraturan OPA
·
Visi dan Misi
·
Mars IAM
4. Pelaksanaan DIKLAT KAOS dilakukan 2 hari berupa
penggemblengan Materi dasar Pecinta Alam,
5. Pelaksanaan DIKLAT SYALL dilakukan 7 bulan setelah
pelaksanaan DIKLAT KAOS materi berupa poin
·
Leadership
·
Konservasi
·
Sport dan
prestasi
·
Petualangan, moundtinering dan survival (Navdar dan
Kompas)
·
Kreatifitas lingkunggan
Dan
peserta diklat SYALL yang lolos juga akan menjadi calon pengurus harian untuk
meneruskan angkatan selanjudnya berdasarkan MUSYAWARAH MUFAKAT PENGURUS DAN
PEMBINA.
PASAL VI.
KEDISIPLINAN
IAM
Setiap keanggotaan IAM dan semua bentuk kegiatan diatur dalam ADART yang
bertujuan untuk menamakan kedisiplinan Keanggotaan.
Ayat I
Setiap
anggota aktif IAM yang tidak masuk kegiatan latihan rutin selama 3x berturut-
turut tanpa keteranagan mendapatkan sangsi berupa surat teguran yang mengetahui
Pembina dan sekolah yang nantinya berpengarauh pada nilai bakat minat.
Ayat II
Dan Anggota
aktif IAM setelah ditindak poin Ayat 1 masih tidak hadir tanpa alasan selama 6x
pertemuan berturut turut dinyatakan tidak lagi menjadi anggota IAM dan wajib
mengembaliakn KTA,dan Syall IAM.
Ayat III
Setiap anggota IAM yang melakukan pelanggaran
berat yang dapat mencoreng almamater MAN 4 banyuwangi berupa (
Miras,Mencuri,Drug/NARKOBA) langsung diberikan surat peringatan terahir yang
mengetahui Pembina dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan IAM.
Pasal VII
PENDANAAN DAN KAS IAM
Guna memperlancar semua bentuk kegiatan IAM baik disekolah dan luar
sekolah , pedanaan bersumber dari Dana Sekolah yang diajukan lewat program
kerja tahunan. Dan bentuk proposal kegiatan yang diajukan oleh anggota aktif
IAM.
Selain dana Sekolah anggota IAM wajib menggalang dana mandiri dari iuran
wajib kas bulanan guna menunjang keperluan aktifas latian mingguan maupun
kegiatan kecil harian lainya. Besar iuaran ditentukan lewat rapat pengurus
berdasarkan musyawarah angota dan pengurus.
PASAL VIII
KEPENGURUSAN
Dalam
pelaksanaan keorganisasian anggota IAM dilakukan oleh pengurus harian IAM dari
kelas XI yang sudah lulus dalam DIKLAT SYALL, serta ketua harian ditentukan
seluruh anggota aktif beserta Pembina melalui musyawarah mufakat yang
berdasarkan hasil voting.
Susunan
Kepengurusan harian terdiri dari ( terlampir
pada ayat I pasal VIII)
Komentar
Posting Komentar