AD / ART




PASAL III
                 
                                                      AYAT I
     RAPAT ADART DAN PROGRAM KERJA
Dalam SISPALA IAM pelaksanan Musyawarah Besar dilaksanakan 2 taunan untuk mengontrol materi maupun penyelenggaraan program besar yang melibatkan alumni ataupun anggota aktif, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan diantara alumni dengan almamter madrasah.

                                                                   AYAT III
                                                     PROGRAM KERJA IAM
Kegiatan penyusunan program kerja dilakukan oleh pengurus harian, mulai program kerja  mingguan, bulanan , maupun tahunan yang berdasarkan pada materi tata waktu KBM sekolah dan materi IAM.
 
                                                             AYAT II
KEANGGOTAAN

Dalan SISPA IAM keanggotaan terdiri dari 3 unsur yang bertujuan untuk menjaga persaudaraan serta solidarita antar anggota. Yaitu
1.    Alumni : anggota IAM yang sudah purna sekolah maupun purna tugas dari angkatan kelas 2 kelas 3.
2.    Anggota aktif: anggota OPA yang sudah Sahkan dan memenuhi syarat untuk menjadi anggota tetap serta calon pengurus harian yang ditentukan lewat DIKLAT SYALL.
3.    Anggota madya : yaitu anggota IAM yang resmi dilantik dan sudah diberi dasar dasarpecinta alam setelah ditentukan melalui DIKLAT KAOS .
4.    Calon anggota IAM: Calon anggota yang direkrut menjadi anggota baru IAM yang masih diberi pembekalan tentang OPA selama 2 bulan sebelum DIKLAT KAOS.

                         AYAT III
KEGIATAN PEREKRUTAN DAN TINGKATAN

1.         Pelakasanaan perekrutan anggota baru dilaksanakan pada saat  MOS PBDB,dengan mengutamakan perkenalan pecinta alam yang ramahan,humanis,menarik dan disiplin. Dengan menggunakan cara yang inovatif dan kreatif.
2.        DIKLAT SAR Dilaksanakan 2 minggu setelah pelaksanaan perekrutan anggota baru, dilaksanakan berdeasarkan pengenalan lingkungan,alam,dan materi kedisiplinan Pecinta alam. Kegiatan dialakukan dalam bentuk Perjari cinta lingkungan,dan penyematan SYAL LESTARI Berwarna Putih berlogo IAM.
3.        Setelah dilaksanakan kegiatan DIKLAT SAR selanjudnya dilakukan Pelaksanaan DIKLAT KAOS dilaksanakan 2 bulan setelah pelaksanan DIKLATSAR dengan dasar pembekalan sebagai berikut,dan disahkan menjadi anggota madya SISPALA IAM. Kegiatan ini berisi pengulasan materi selama masa perecrutan,DIKLATSAR hingga Pelaksanaan DIKLAT KAOS Selama 2 bulan lebih.
 Materi DIKLAT KAOS Berupa :

·           Materi berupa sejarah IAM
·           Moto dan etika PA
·           Lambang organisasi
·           Peraturan OPA
·           Visi dan Misi
·           Mars IAM
4.    Pelaksanaan DIKLAT KAOS dilakukan 2 hari berupa penggemblengan  Materi dasar Pecinta Alam,

5.    Pelaksanaan DIKLAT SYALL dilakukan 7 bulan setelah pelaksanaan DIKLAT KAOS materi berupa poin
·      Leadership
·      Konservasi
·      Sport dan prestasi
·      Petualangan, moundtinering dan survival (Navdar dan Kompas)
·      Kreatifitas lingkunggan

Dan peserta diklat SYALL yang lolos juga akan menjadi calon pengurus harian untuk meneruskan angkatan selanjudnya berdasarkan MUSYAWARAH MUFAKAT PENGURUS DAN PEMBINA.

PASAL VI.
KEDISIPLINAN IAM
Setiap keanggotaan IAM dan semua bentuk kegiatan diatur dalam ADART yang bertujuan untuk menamakan kedisiplinan Keanggotaan.

Ayat I
Setiap anggota aktif IAM yang tidak masuk kegiatan latihan rutin selama 3x berturut- turut tanpa keteranagan mendapatkan sangsi berupa surat teguran yang mengetahui Pembina dan sekolah yang nantinya berpengarauh pada nilai bakat minat.

Ayat II
Dan Anggota aktif IAM setelah ditindak poin Ayat 1 masih tidak hadir tanpa alasan selama 6x pertemuan berturut turut dinyatakan tidak lagi menjadi anggota IAM dan wajib mengembaliakn KTA,dan Syall IAM.

Ayat III
Setiap anggota IAM yang melakukan pelanggaran berat yang dapat mencoreng almamater MAN 4 banyuwangi berupa ( Miras,Mencuri,Drug/NARKOBA) langsung diberikan surat peringatan terahir yang mengetahui Pembina dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan IAM.

Pasal VII
PENDANAAN DAN KAS IAM
Guna memperlancar semua bentuk kegiatan IAM baik disekolah dan luar sekolah , pedanaan bersumber dari Dana Sekolah yang diajukan lewat program kerja tahunan. Dan bentuk proposal kegiatan yang diajukan oleh anggota aktif IAM.
Selain dana Sekolah anggota IAM wajib menggalang dana mandiri dari iuran wajib kas bulanan guna menunjang keperluan aktifas latian mingguan maupun kegiatan kecil harian lainya. Besar iuaran ditentukan lewat rapat pengurus berdasarkan musyawarah angota dan pengurus.

PASAL VIII
KEPENGURUSAN
Dalam pelaksanaan keorganisasian anggota IAM dilakukan oleh pengurus harian IAM dari kelas XI yang sudah lulus dalam DIKLAT SYALL, serta ketua harian ditentukan seluruh anggota aktif beserta Pembina melalui musyawarah mufakat yang berdasarkan hasil voting.
Susunan Kepengurusan harian terdiri dari  ( terlampir pada ayat I pasal VIII)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Kerja SISPALA IAM

Materi 1 SISPALA IAM

Materi 7